Islam adalah agama yang sempurna, mengatur setiap aspek kehidupan, termasuk hubungan sosial. Hubungan bertetangga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam syariat Islam, karena ia adalah cerminan dari keimanan dan akhlak seorang Muslim. Banyak dalil, baik dari Al-Qur’an maupun Hadis, yang secara eksplisit menjelaskan hak dan kewajiban bertetangga.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 36: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnusabil dan hamba sahayamu…” Ayat ini secara tegas memerintahkan kebaikan kepada tetangga.
Salah satu hadis paling masyhur adalah sabda Rasulullah SAW: “Jibril senantiasa menasihatiku tentang tetangga hingga aku mengira tetangga itu akan mewarisi (harta tetangganya).” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan betapa besar hak tetangga dalam pandangan Islam, saking pentingnya sampai disebut seperti pewaris.
Hak-hak Tetangga:
- Diberi Perlindungan dan Keamanan: Tetangga berhak merasa aman dan terlindungi dari segala gangguan atau kejahatan.
- Dihormati dan Dijaga Privasinya: Tidak boleh mengganggu kehormatan atau privasi tetangga, seperti mengintip atau menyebarkan aibnya.
- Dibantu Saat Membutuhkan: Tetangga berhak mendapatkan bantuan dan pertolongan jika mereka tertimpa musibah atau memerlukan.
Kewajiban Bertetangga:
- Berbuat Baik dan Bersikap Ramah: Ini mencakup menyapa, tersenyum, dan menunjukkan keramahan dalam interaksi sehari-hari.
- Tidak Mengganggu: Muslim wajib menjaga agar tidak menimbulkan gangguan bagi tetangganya, baik dari suara, bau, maupun tindakan lain.
- Menjenguk Saat Sakit dan Melayat Saat Meninggal: Menunjukkan empati dan kepedulian terhadap kondisi tetangga adalah kewajiban sosial.
- Saling Memberi Nasihat dalam Kebaikan: Menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan cara yang santun dan bijaksana.
Dengan memahami dan mengamalkan dalil ini, umat Islam dapat membangun masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang. Hak dan kewajiban bertetangga bukan hanya norma sosial, tetapi bagian integral dari ajaran agama yang membawa keberkahan dunia dan akhirat.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !