Menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia adalah tugas mulia yang harus dipupuk sejak dini di lingkungan institusi pendidikan. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan asli nusantara, memiliki peran strategis dalam menanamkan cinta tanah air sebagai bagian dari keimanan. Penanaman Wawasan Kebangsaan Berbasis Pesantren mengenai nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan pendekatan yang harmonis dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemuda memiliki identitas kebangsaan yang kuat dan tidak mudah goyah oleh arus ideologi asing yang berpotensi memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan yang berbasis pada kearifan lokal dan nilai religius terbukti sangat efektif dalam membentuk karakter masyarakat yang toleran dan moderat. Di dalam tembok asrama, para siswa yang berasal dari berbagai latar belakang suku dan daerah belajar untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai. Di lingkungan pesantren, konsep ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama muslim) diperluas menjadi ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama bangsa). Pemahaman ini menjadi pondasi utama bagi terciptanya stabilitas sosial di tingkat akar rumput, di mana agama menjadi penggerak semangat gotong royong dan kepedulian sosial, bukan sebagai alat politik praktis atau sumber konflik.
Sebuah visi untuk mencetak kader bangsa yang religius dan nasionalis memerlukan strategi pendidikan yang komprehensif dan inklusif. Di lembaga pendidikan besar seperti ini, kurikulum bela negara diintegrasikan ke dalam kegiatan harian santri melalui upacara bendera, diskusi sejarah perjuangan kemerdekaan, hingga pengabdian masyarakat secara langsung. Peran Madinatuddiniyah dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia memang tidak dapat dipisahkan, di mana para ulama dan santri selalu menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Semangat kepahlawanan ini terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka memiliki kebanggaan terhadap jati diri sebagai anak bangsa yang berdaulat.
Tantangan di era globalisasi menuntut setiap warga negara untuk memiliki ketahanan mental dan intelektual yang tinggi agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau paham ekstremisme. Wawasan nusantara yang diajarkan mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik dalam bingkai hukum yang berlaku. Santri diajarkan bahwa ketaatan kepada pemimpin (ulil amri) yang sah selama tidak bertentangan dengan syariat adalah bagian dari kedisiplinan beragama. Dengan demikian, pesantren bertindak sebagai filter budaya yang efektif, menjaga kearifan lokal tetap lestari di tengah serbuan budaya luar yang mungkin tidak sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia.
